Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah menyusun
formula status pengganti rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh berharap formula tersebut sudah
ada sebelumt ahun ajaran baru 2013/2014 dimulai tanpa mereduksi sedikit
pun cita-cita tentang sekolah bertaraf internasional.
"Cita-cita
untuk memiliki sekolah bertaraf internasional di setiap kabupaten kota
tidak boleh dikubur sehingga kita harus memikirkan lagi formula
pengganti RSBI," kata Nuh kepada pers di sela sosialisasi kurikulum 2013
di Semarang, Minggu (13/1/2013).
Mantan Rektor Institut
Teknologi Sepuluh November (ITS) ini mengaku, sebenarnya Kemdikbud sudah
memiliki gambaran mengenai formula baru sekolah eks-RSBI. Namun, dalam
waktu dekat, Kemdikbud akan memanggil para pejabat dinas pendidikan,
dewan pendidikan serta pemangku kepentingan pendidikan untuk berdiskusi
mengenai formula baru bagi sekolah eks-RSBI.
Melalui diskusi
itu, harapan mengenai mutu dan kualitas sekolah bertaraf internasional
tidak boleh gugur karena sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Oleh
karena itu, Nuh kembali menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian
dari sikap hormat Kemdikbud terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
tanpa mengindahkan cita-cita tentang pendidikan yang berkualitas.
"Kita
menghormati dan melaksanakan apa yang telah diputuskan MK tapi bukan
berarti kita harus menguburkan cita-cita menciptakan sekolah dengan
kualitas yang baik," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar