Keinginan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang baru berusia 10 tahun
umumnya disambut baik. Namun, revisi UU tersebut harus semata-mata
diarahkan untuk memastikan terciptanya sistem pendidikan nasional yang
berkualitas dan berkarakter keindonesiaan seperti diamanatkan dalam UUD
1945 bagi semua warga negara, bukan untuk kepentingan sesaat para
politisi dan penguasa.
"Hal-hal yang baik dalam UU Sisdiknas
harus dipertahankan. Bahkan, kita tuntut pemerintah segera mewujudkannya
di seluruh Tanah Air. Sebaliknya, hal-hal yang mengkhianati kebangsaan
harus dihapuskan," kata Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Pendidikan
Indonesia Soedijarto, Rabu (19/9/2012), di Jakarta.
Soedijarto
mengingatkan supaya semua pihak mengawal revisi UU Sisdiknas untuk
memastikan pemerintah dan DPR tidak mengutak-atik pasal-pasal yang
memang sudah bagus. Semisal tentang sekolah sebagai pusat pembudayaan
dan setiap warga negara dijamin mendapat pendidikan bermutu harus tetap
menjadi komitmen.
"Justru pasal yang sangat penting tidak pernah jadi
pegangan pemerintah dalam perencanaan pendidikan. Akibatnya, disparitas
pendidikan di berbagai daerah tertinggal jauh," ujar Soedijarto.
Koordinator
Koalisi Pendidikan Lody Paat mengatakan, niat DPR dan pemerintah
merevisi UU Sisdiknas perlu dipastikan benar. Pasalnya berembus kabar
ada rencana untuk membuat UU Pendidikan Dasar setelah UU Pendidikan
Tinggi berhasil disahkan.
"Dalam payung hukum pendidikan, kita hanya
harus memastikan bagaimana akses dan pemerataan pendidikan
sungguh-sungguh nyata serta mutunya memang terjamin. Kita tidak perlu
banyak UU pendidikan, yang penting bagaimana pelaksanaanya dirasakan
masyarakat dan membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi negeri ini,"
tutur Lody.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, PGRI mendukung dan justru
mengusulkan supaya ada amandemen UU Sisdiknas. Ada beberapa hal yang
perlu segera diperbaiki.
"PGRI berharap agar revisi UU Sisdiknas itu
mampu membawa arah perbaikan pendidikan nasional yang jelas. Saat ini
pendidikan kita arahnya salah, menyiapkan orang yang tidak sesuai
kebutuhan untuk membangun Indonesia. Karakternya tidak sejalan dengan
kebutuhan Indonesia," kata Sulistiyo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar